Tarif Layanan

Tarif Layanan

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta

tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dan Kelas D

Desember 2018

 

Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta

Lampiran : Tarif Layanan

 

Butuh informasi lainnya ?

Jika ada informasi yang masih belum anda dapatkan, jangan sungkan hubungi kami.
Anda dapat menghubungi kami via telepon, email, ataupun melalui form berikut ini..

KLIK DISINI