Rumah Sakit Umum Kecamatan Tebet mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna, mengupayakan penyembuhan dan pemulihan secara serasi dan terpadu dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu.
”MENJADI RSUD TIPE C DENGAN PELAYANAN KESEHATAN YANG PROFESIONAL DAN DIMINATI MASYARAKAT ”
Berikut ini beberapa artikel kesehatan yang kami rangkum dari berbagai sumber
semoga dapat menambah pengetahuan & wawasan anda akan pentingnya kesehatan.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1691/MENKES/PER/VIII/2011
TENTANG KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT
Jika ada informasi yang masih belum anda dapatkan, jangan sungkan hubungi kami.
Anda dapat menghubungi kami via telepon, email, ataupun melalui form berikut ini..