Kami berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.
Permohonan Tahun Ini
Permohonan Diselesaikan
Akses layanan informasi publik RSUD Tebet dengan cepat, transparan, dan sesuai prosedur.
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala kepada publik.
Informasi publik yang dapat diakses kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat.
Ajukan permintaan informasi publik secara online dengan mudah dan cepat.
Ajukan keberatan atas penolakan atau keterlambatan informasi.
PPID RSUD Tebet melayani permohonan informasi publik secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan. Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi maupun keberatan melalui kanal resmi yang tersedia.
– Tim PPID RSUD Tebet
Informasi dan publikasi kegiatan terkini PPID untuk masyarakat.
Jl. Prof. DR. Soepomo SH No.54
Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Senin – Jumat • 08.00 – 16.00 WIB