
Layanan Informasi Publik • RSUD Tebet
Kami berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.
Akses layanan informasi publik RSUD Tebet dengan cepat, transparan, dan sesuai prosedur.
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala kepada publik.
Informasi publik yang dapat diakses kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat.
Ajukan permintaan informasi publik secara online dengan mudah dan cepat.
Ajukan keberatan atas penolakan atau keterlambatan informasi.
PPID RSUD Tebet melayani permohonan informasi publik secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan. Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi maupun keberatan melalui kanal resmi yang tersedia.
– Tim PPID RSUD Tebet
Hari Kerja
Respons Informasi
Hari Kerja
Perpanjangan
Permohonan dan keberatan informasi
Komitmen keterbukaan informasi
Informasi dan publikasi kegiatan terkini PPID untuk masyarakat.
Jl. Prof. DR. Soepomo SH No.54
Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Senin – Jumat • 08.00 – 16.00 WIB